Pemkab Kudus Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Wajib Berbagi Lokasi

 


    Kudus (BSN news) – Bupati Sam'ani Intakoris menyatakan Pemerintah Kabupaten siap menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.

  Kebijakan ini dirancang sebagai langkah adaptif dalam meningkatkan efisiensi kerja sekaligus memberikan fleksibilitas bagi ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendukung keseimbangan antara kebutuhan untuk pekerjaan dengan kehidupan pribadi para pegawai.

   “Pemkab Kudus siap menerapkan WFH setiap hari Jumat. Namun, pelaksanaannya harus tetap terukur dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sam'ani dalam keterangannya.

    Dalam skema yang dirancang, ASN diwajibkan untuk membagi lokasi kerja mereka secara jelas selama menjalankan WFH. Hal ini bertujuan untuk memastikan keberadaan pegawai tetap terpantau serta memudahkan koordinasi antar instansi.

    “Pemkab Kudus juga akan menyiapkan sistem pemantauan berbasis digital guna mendukung kebijakan tersebut. Dengan sistem ini, kinerja ASN tetap dapat dievaluasi secara transparan meskipun tidak bekerja dari kantor.

      Kebijakan WFH setiap Jumat ini rencananya akan segera diuji coba sebelum diterapkan secara penuh. Pemkab Kudus berharap dapat menjadi salah satu daerah yang adaptif terhadap perubahan pola kerja modern, sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

  • Reporter : Arief (Ayik)
  • Editor      : Ficky Doank

Posting Komentar

0 Komentar