Polres Kudus mengambil langkah tegas dalam menindak praktik juru parkir (jukir) yang memungut tarif di atas ketentuan saat momen Hari Raya di wilayah Kudus. Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait tarif parkir yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Langkah ini mendapat apresiasi dari warga yang merasa lebih terlindungi. Mereka berharap penertiban seperti ini tidak hanya dilakukan saat hari raya, tetapi juga secara rutin agar menciptakan kenyamanan dan keadilan bagi semua pengguna jasa parkir.
Dengan adanya pengawasan ketat dari aparat, diharapkan praktik jukir nakal dapat diminimalisir, sehingga suasana Hari Raya tetap kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa terbebani biaya tambahan yang tidak semestinya.
Reporter : Agoes
Editor. : Ficky doank
