Kudus (BSN news)— Pemerintah Kabupaten Kudus membuka peluang bagi 79 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bertugas sebagai petugas Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perekonomian desa melalui pengelolaan koperasi yang lebih profesional dan terarah.
Program ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat desa. Dengan melibatkan PPPK yang memiliki latar belakang dan kompetensi di bidang administrasi serta pelayanan publik, Pemkab Kudus menargetkan peningkatan kualitas pengelolaan koperasi desa.
Kepala daerah menyampaikan bahwa keberadaan petugas Kopdes Merah Putih akan membantu memastikan koperasi berjalan transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, koperasi diharapkan menjadi wadah yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebanyak 79 PPPK yang ditawarkan posisi ini nantinya akan ditempatkan di berbagai desa di Kabupaten Kudus sesuai kebutuhan. Mereka akan bertugas mengelola administrasi, membantu pengembangan usaha koperasi, serta mendampingi masyarakat dalam mengakses layanan ekonomi melalui koperasi.
Pemkab Kudus juga menegaskan bahwa program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi berbasis desa. Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.
Langkah ini pun mendapat respons positif dari berbagai pihak, terutama masyarakat desa yang berharap koperasi dapat memberikan akses permodalan, pemasaran, serta pelatihan usaha secara lebih luas.
Reporter : Arief ( M. Ayik )
Editor. : Ficky Doank.

0 Komentar