KUDUS – BSN NEWS
Bentrokan antara warga dan kelompok penagih utang atau debt collector terjadi di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2026) petang. Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah proses penagihan utang diduga disertai tindakan kekerasan fisik. Polisi turun langsung ke lokasi untuk mengendalikan situasi dan mencegah konflik semakin meluas.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan, pihaknya mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan kekerasan dalam proses penagihan utang. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok orang yang tengah melakukan penagihan yang diduga disertai tindakan kekerasan.
Dalam penanganan kejadian tersebut, polisi mengamankan sekitar 25 orang yang diduga berasal dari kelompok penagih utang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah warga dilaporkan mengalami luka-luka, bahkan satu orang harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain mengamankan sejumlah orang, petugas turut memeriksa tujuh mobil yang berkaitan dengan kelompok tersebut. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan senjata tajam dan empat sertifikat tanah. Namun, kepolisian masih mendalami kepemilikan serta keterkaitan barang-barang tersebut dengan peristiwa bentrokan.
Polres Kudus menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menjaga kondusivitas wilayah, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Perkembangan kasus selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan serta penyelidikan kepolisian.

0 Komentar